PUBG Indonesia – Akhir-akhir ini, muncul isu mengenai pemblokiran beberapa mobile games di Indonesia.
Sebelumnya Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyurati Kemenkominfo untuk memblokir beberapa games yang dirasa memberi dampak buruk bagi anak-anak pada bulan Juni yang lalu.
Kabar ini pun kembali menerpa industri Esports di Indonesia, terutama untuk game PUBG Mobile.
Nova Iriansyah, Gubernur Aceh, meminta Menkominfo untuk memblokir situs game Playerunknown’s Battleground (PUBG) dan game yang sejenisnya.
Permintaan pemblokiran ini dikarenakan keresahan dan kekhawatiran pemerintah, ulama dan masyarakat Aceh terhadap banyaknya penggunaan game PUBG Mobile dan judi online, khususnya di kalangan masyarakat Aceh.
Dikutip dari CNN Indonesia, permintaan pemblokiran ini didasari atas Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Surat bertanda tangan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengenai memblokir situs game Playerunknown’s Battleground (PUBG) resmi dikirimkan kepada Kemenkominfo pada tanggal 5 Oktober 2021.
Tanggapan dari Kemenkominfo
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Samuel Abrijani Pangerapan, memberikan tanggapannya mengenai permintaan pemblokiran PUBG Mobile dan games sejenisnya.
Ketika hadir dalam diskusi online yang diadakan pada Rabu, 27 Oktober lalu, dia mengatakan, Esports sendiri merupakan sebuah fenomena baru bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Samuel menjelaskan, Industri Esports perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat secara luas lebih memahami.

“Ini (Esports) adalah fenomena baru yang digandrungi banyak orang, jadi kita sih tetap mendukung. Untuk itu perlu namanya sosialisasi dari industri harus membantu menjelaskan. Karena orang menyebutnya esports itu game, game itu konotasi orang-orang (lama) itu, menghabiskan waktu dan lain-lain,” ujar Samuel, dikutip dari Esports.id.
Disini, Samuel juga meminta industri Esports di Indonesia untuk bisa membuktikan kontribusinya terhadap perkembangan ekonomi digital.
Menurutnya yang menjadi perhatian khusus untuk diedukasi adalah meluruskan hal-hal yang negatif tentang esports, terutama tentang aspek perjudian.
Ia sendiri menilai, jika perjudian di dalam game bukan karena difasilitasi oleh game tersebut, melainkan individual masing-masing pemain.
“Kalau segala sesuatunya disalahgunakan ya jadinya negatif, mau apa saja bisa jadi judi. (seperti) Mobil lewat nomornya ganjil apa genap,” ujarnya
“Saya rasa kalau ada yang menyuarakan esports adalah judi, saya rasa tidak ada judinya. Kalau tiap permainan apapun bisa dijudikan, tapi itukan individualnya,” ujar Samuel.
Itulah tanggapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, soal isu game PUBG Mobile akan diblokir di sejumlah daerah.
